Bincang-Bincang Menginspirasi di Radio SQ, Warga Babel Disarankan Ikuti Protokol Kesehatan

Foto: Ilustrasi

Lebih baik kita menyampaikan hal-hal movitasi dan optimisme, bahwa bencana, musibah ini bisa berlalu

Dra. Susanti, M.AP Kepala DP3ACSKB Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

PANGKALPINANG – Masyarakat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung disarankan untuk menjaga jarak saat berinteraksi sosial. Hal ini untuk mengurangi risiko terjadinya pemaparan covid-19. Adapun jarak aman yang dianjurkan yakni, 1,5 hingga dua meter.

Terkait persoalan tersebut, Kementerian PPPA RI melalui DP3ACSKB Babel melakukan sosialisasi program Bersama Jaga Keluarga Kita (Berjarak). Harapannya, bisa mengurangi jumlah masyarakat terpapar covid-19.

Dra. Susanti, M.AP Kepala DP3ACSKB Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menjelaskan, berdasarkan protokol kesehatan harus menjaga jarak fisik antara 1,5 hingga dua meter. Ini merupakan jarak aman saat beraktivitas ketika bertemu dengan orang lain.

“Ada sepuluh aksi program Berjarak harus dipedomani guna mencegah dan menanganai covid-19,” jelasnya saat Bincang-Bincang Menginspirasi di Radio SQ via telepon, Kamis (30/4/2020).

Setidaknya ada lima aksi pencegahan dalam program Berjarak seperti, tetap di rumah saja. Salah satu bentuk aksi itu, kebijakan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, agar sebagian pegawai bekerja dari rumah.

Selanjutnya menjaga diri, keluarga dan lingkungan mencakup fungsi pengajaran agama, budaya, cinta kasih, perlindungan, ekonomi, reproduksi, pendidikan dan fungsi pembinaan lingkungan.

“Jangan sampai di masa covid-19 mengalami kesulitan perekonomian. Cukup banyak warga terganggu perekonomiannya disebabkan pandemi covid-19,” jelasnya.

Lebih jauh Kepala DP3ACSKB mengatakan, langkah pencegahan juga dilakukan dengan membuat tanda-tanda peringatan. Contohnya, membuat tanda peringatan agar mencuci tangan sebelum masuk ke rumah.

Semua pihak diharapkan dapat memilah informasi di media sosial. Informasi yang disebarkan merupakan informasi terpercaya kebenarannya. Masyarakat jangan sampai mendapatkan informasi hoax.

“Lebih baik kita menyampaikan hal-hal movitasi dan optimisme, bahwa bencana, musibah ini bisa berlalu. Berikan informasi tips dan trik agar bisa betah di rumah,” paparnya.

Sedangkan aksi penanganan di antaranya pemenuhan hak perempuan dan anak. Ia menambahkan, Dukcapil sangat mendukung pelayanan di masa covid-19. Sejak tahun 2019, Dukcapil kabupaten kota se Babal sudah menerapkan tanda tangan elektronik.

Dukcapil di Bangka Belitung sudah memanfaatkan teknologi canggih dalam memberikan pelayanan. Kepala DP3ACSKB mengatakan, ada sekitar sepuluh dokumen sudah ditanda tangani secara elektronik. Jadi masyarakat jangan ragu untuk mendapatkan pelayanan.

“Masyarakat bisa mendapatkan pelayanan secara cepat. Jadi tidak akan terhambat gara-gara covid-19. Selain pelayanan menggunakan website, ada juga pelayanan menggunakan aplikasi android,” paparnya.

Sumber: DP3ACSKB Babel

Tinggalkan Balasan